PURWAKARTA - Guna memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2024 di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Polsek Bungursari Polres Purwakarta gencar laksanakan penertiban APK.
Personil Polsek Bungursari melaksanakan giat Apel dipimpin oleh Ketua Panwascam Ano Suharyono, S.H., dalam rangka Penertiban Alat Peraga Kampanye di Wilayah Kecamatan Bungursari.
"Personel Polsek Bungursari bersama TNI, Satpol PP, Ketua Panwascam beserta Sekretariat dan Staf, PKD, dan PTPS akan melaksanakan Penertiban Alat Peraga Kampanye di Wilayah Kecamatan Bungursari, " ucap Dandan, pada Senin, 12 Februari 2024.
Kapolsek menyebut, pengamanan dilakukan dengan tertib dan aman untuk dalam rangka masa tenang menuju Pemilu 2024 di Wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
“Penertiban dilaksanakan seiring dengan berakhirnya Pentahapan masa Kampanye dan memasuki Pentahapan masa tenang tanggal 11-13 Februari 2024 pada Pemilu 2024, ” ujar Kapolsek Bungursari itu.
Ia menyebut keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas dari Kepolisian atau TNI saja namun seluruh warga masyarakat juga bisa berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing masing.
" Kegiatan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dilaksanakan pada hari minggu tanggal 11 Februari 2024 sampai dengan 13 Februari 2024, " ungkap Dandan.